Friday, May 1, 2020

SHALAT TAHAJJUD : AFDHOLNYA BERJAMAAH ATAU SENDIRIAN?



Assalamualaikum wr wb

Ustadz mau tanya:
Sholat tahajud sebaiknya di kerjakan berjamaah atau munfarid  (bagi suami istri)

Jawaban :

Waalaykumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh...

Tahajjud, secara bahasa makna nya adalah begadang/meninggalkan tidur [tark an-naum]. Bisa juga berarti “tidur di malam hari”. Tahajjud memiliki dua makna yang kedua makna itu saling bertentangan [min asma' al-adhdad].

Sedangkan secara istilah ialah : ia adalah shalat sunnah yang dikerjakan malam hari setelah tidur. (Mu’jam Lughatil Fuqaha, 1/149; Al-Mu’tamad, 1/387)

Sungguh, seorang muslim yang mencintai kebaikan, khususnya mereka yang mengaku pembela Islam, mesti menghiasi malam-malamnya dengan qiyamul layl/tahajjud.

Baginda Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

أٙفْضٙلُ الصّٙلٙوٙاتِ بٙعْدٙ المٙفْرُوْضٙةِ صٙلٙاةُ اللّٙيْلِ

“Sebaik-baik shalat setelah shalat fardhu adalah shalat malam” (HR. Muslim No. 1163)

Saat sebagian orang terlelap dan jauh daripada dzikir mengingat Allah, orang yang menunaikan shalat tahajjud berdiri menghadap Rabb-Nya di keheningan malam. Tentu saja itu membuat shalat tahajjud istimewa.

Di dalam kitab Al-Mu’tamad fi Al-Fiqh As-Syafi’I diterangkan ibadah-ibadah shalat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan berjamaah dan tidak dianjurkan berjamaah.

صلاة النفل قسمان : القسم الأول : تسن له الجماعة.

وهو صلاة العيدين، والكسوفين، والإستسقاء، والتراويح على الأصح.

“Shalat Sunnah itu terbagi dua jenis : 1. Jenis Shalat dimana disunnahkan bagi nya Berjamaah. Yaitu : Shalat Dua Hari Raya, Shalat Gerhana Matahari dan Bulan, Shalat Istisqa, dan Shalat Tarowih menurut pendapat yang paling shahih” (Al-Mu’tamad fi Al-Fiqh As-Syafi’I, 1/365)

Semua shalat inilah yang disunnahkan untuk dikerjakan berjamaah. Itu berarti, shalat-shalat selain yang disebutkan diatas tidak disunnahkan berjamaah. Namun jika dikerjakan berjamaah shalatnya tetap sah. Di antara nya adalah tahajjud/qiyamul layl.

Dan sependek pengetahuan kami itulah kebiasaan Rasulullah sendiri. Beliau melaksanakan shalat malam munfarid [sendirian], tidak berjamaah dengan istri-istrinya. Karena itu yang terbaik adalah melaksanakan shalat tahajjud sendiri-sendiri. Wallahu a’lam.

Akan tetapi bagi istri atau suami, disunnahkan untuk membangunkan pasangannya agar melaksanakan tahajjud. Termasuk membangunkan anak-anaknya.

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wasallam bersabda,

رحمَ اللَّهُ رجلًا قامَ منَ اللَّيلِ فصلَّى وأيقَظَ امرأتَهُ فإن أبَت نَضحَ في وجهِها الماءَ ورحمَ اللَّهُ امرأةً قامَت منَ اللَّيلِ فَصلَّت وأيقَظت زوجَها فإن أبى نضَحَت في وجهِهِ الماءَ

“Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun kemudian shalat malam. Lantas ia membangunkan istrinya. Tatkala istrinya menolak untuk bangun, ia memercikkan air di wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang perempuan yang bangun kemudian shalat malam. Lantas ia membangunkan suaminya. Tatkala suaminya menolak untuk bangun, ia memercikkan air di wajahnya” (HR. Abu Dawud No. 1308, dan lafadz dari beliau. An-Nasa’i No. 1610; Ibn Majah No. 1336; Ahmad No. 7404)

Di hadits yang lain di sebutkan :

- إذا أيقظَ الرَّجلُ أهلَه مِن اللَّيلِ فصلَّيا ، أو صلَّى ركعَتينِ جَميعًا كُتِبا في ( الذَّاكِرينَ و الذَّاكِراتِ )

“Jika seorang laki-laki membangunkan istrinya di malam hari lantas mereka berdua shalat berjamaah, atau masing-masing shalat dua rakaat, maka mereka berdua dicatat sebagai adz-dzakirin wadz dzakirat [orang-orang yang senantiasa mengingat Allah dari kalangan laki-laki maupun perempuan]” (HR. Abu Dawud No. 1309; Ibn Majah No. 1335; An-Nasa’i No. 1310)

Ingat, saat membangunkan suami atau istri, wajib dengan adab. Tidak boleh sembarangan.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbing keluarga kita di dalam al-haq.

🌿💎 Sebar Ilmu, Raup Pahala Besar...

Instagram : http://www.instagram.com/ngaji_fiqh

Facebook : http://www.facebook.com/MuhammadRivaldyAbdullah

Telegram : https://telegram.me/ngajifiqh

WA : +201019133695 [Nomor Mesir]

No comments:

Post a Comment